ASKARA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjelaskan, perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan, paling lambat 7 hari sebelum hari raya keag ...
ASKARA - Imbauan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai secara penuh dinilai sudah te ...
ASKARA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta masih menunggu surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait kebijakan pembayaran Tunjangan Hari ...